" Membuka Hati Menuju Ridlo Ilaahi"
Edisi: 161221 rabu
🅾 HALAL DAN HARAM (5)
▶Haram apabila menyia-nyiakan atau mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan Allah.
▶Haram melanggar batasan atau larangan yang telah ditetapkan oleh Allah.
▶Hal-hal yang didiamkan oleh Allah bukan karena Allah lupa, tapi sebagai tanda kasih Allah kepada hambaNya.
▶Yang didiamkan Allah jangan dipermasalahkan, jangan dipertentangkan.
Perhatikan hadits berikut.
اِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيّعُوْهَا وَ حَدَّ حُدُوْدًا فَلاَ تَعْتَدُوْهَا وَ حَرَّمَ اَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا وَ سَكَتَ عَنْ اَشْيَاءَ رَحْمَةً بِكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوْا عَنْهَا. الدارقطنى و حسنه النواوى
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan hal itu, dan Allah telah memberikan beberapa batasan, maka jangan kamu melampauinya. Dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka janganlah kamu melanggarnya. Dan Allah telah mendiamkan beberapa hal, sebagai tanda kasih-Nya kepadamu, tidak karena lupa, maka jangan kamu perbincangkan hal itu. [HR. Daruquthni, dihasankan oleh An-Nawawiy]
Bersambung.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan pesan...
ada kesalahan mohon dikoreksi..
Maaf lo komentarnya ga ke bales,soalnya jarang on...